Bahasa
yang benar adalah bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa
baku, baik kaidah untuk bahasa baku tertulis maupun bahasa baku lisan.
Ciri-ciri ragam bahasa baku adalah sebagai berikut.
1. Penggunaan
kaidah tata bahasa normatif. Misalnya dengan
penerapan pola kalimat yang baku: acara itu sedang kami ikuti dan
bukan acara itu kami sedang ikuti.
2. Penggunaan kata-kata
baku. Misalnya cantik sekali dan bukan cantik banget; uang dan
bukan duit; serta tidak mudah dan bukan nggak
gampang.
3. Penggunaan ejaan resmi
dalam ragam tulis. Ejaan yang kini berlaku dalam bahasa Indonesia adalah ejaan yang disempurnakan (EYD). Bahasa baku harus mengikuti
aturan ini.
4. Penggunaan lafal baku
dalam ragam lisan. Meskipun hingga saat ini belum ada lafal baku yang sudah
ditetapkan, secara umum dapat dikatakan bahwa lafal baku adalah lafal yang
bebas dari ciri-ciri lafal dialek setempat atau bahasa daerah. Misalnya: /atap/
dan bukan /atep/; /habis/ dan bukan /abis/; serta /kalaw/ dan bukan /kalo/.
5. Penggunaan kalimat
secara efektif. Di luar pendapat umum yang mengatakan bahwa bahasa Indonesia
itu bertele-tele, bahasa baku sebenarnya mengharuskan komunikasi efektif: pesan
pembicara atau penulis harus diterima oleh pendengar atau pembaca persis sesuai
maksud aslinya.
contoh penggunaan kalimat yang tidak efektif di koran:
yang benar : cara untuk membuat anak mandiri dengan mengenalkan menabung sejak dini
yang benar : koran wajib memelihara pembaca
sumber
https://ivanlanin.wordpress.com/2010/03/15/bahasa-indonesia-yang-baik-dan-benar/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar